Pages

Rabu, 05 Maret 2014

Nilai – nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara


Pancasila digunakan sebagai ideologi negara dan dasar negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Hal ini membawa konsekuensi bahwa segala yang ada dalam negara harus taat
asas dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan asas bagi hukum tata negara Indonesia. Selain itu, semua hukum/peraturan yang berlaku dalam mengatur kehidupan
bermasyarakat dan bernegara harus bersumber dari Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

1.Nilai Subjektif Pancasila

A.Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila

Setiap manusia dalam kehidupan sering menghadapi permasalahan, baik permasalahan yang datang dari kelompok maupun dirinya sendiri. Hal itu disebabkan adanya perbedaan kepentingan antarmanusia. Demikian pula dengan warga negara Indonesia juga sering menghadapi masalah dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia membutuhkan cara yang tepat untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Cara penyelesaian masalah harus sesuai dengan jiwa, dan kepribadian
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Apa pun bentuk kehidupan berbangsa dan bernegara harus
berpedoman Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya kebulatan tekad untuk
mempertahankan Pancasila. Untuk mempertahankan ideologi Pancasila,
bangsa Indonesia perlu melakukan usaha terpadu dan terencana, antara
lain sebagai berikut.
1.      Meresapi kembali cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
2.      Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selaras, serasi, dan seimbang, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3.      Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaranagamanya.
4.      Melaksanaan trikerukunan umat beragama, yaitu kerukunan internumat beragama, kerukunan antara umat beragama dengan umat beragama yang lain, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
5.      Mematuhi norma hukum, norma sosial, norma agama, dan peraturanperaturan perundangan yang berlaku.
Penerapan sikap positif  terhadap Pancasila dapat dilakukan dibeberapa lingkungan , antara lain :
1.     Lingkungan Keluarga
2.     Lingkungan Sekolah

B.Menampilkan sifat positif terhadap Pancasila

Sebagai ideologi sekaligus dasar negara kita, Pancasila perlu menjadi
pedoman seluruh rakyat, dihayati, dan diterapkan atau diamalkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk sampai pada tujuan tersebut
perlu diawali dengan sikap positif terhadap Pancasila. Sikap positif terhadap
Pancasila, antara lain dengan menampikan perilaku sebagai berikut.
ü  Taat beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa.
ü  Bersikap toleran terhadap penganut agama lain.
ü  Tidak memaksakan agama kepada orang lain.
ü  Tidak menyepelekan orang lain dan asal-usulnya.
ü  Suka menolong orang lain.
ü  Gemar membela kebanaran dan keadilan.
ü  Senantiasa bekerja sama dengan orang lain.
ü  Cinta tanah air
ü  Rela berkorban untuk tanah air.
ü  Selalu menjaga persatuan.
ü  Bergotong-royong.
ü  Bersikap adil terhadap orang lain.
ü  Senantiasa menjaga hak dan kewajiban.
Dengan bersikap positif, setiap orang akan terdorong untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai tolok ukur dalam kehidupannya. Jika dia seorang ayah atau suami, ia senantiasa taat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu siap menolong orang lain dan membela kebenaran jikaada rekan atau tetangganya yang teraniaya, menghormati setiap keputusanhasil mufakat, siap berkorban untuk masyarakat, menunjukkan hak dan kewajibannya dengan baik, serta aktif bergotong-royong membangun desa atau lingkungan di sekitar tempat tinggalnya bersama-sama orang lain.
Sikap positif akan sangat membantu kualitas interaksi sosial atau pergaulan seseorang bertambah baik. Sikap positif terhadap Pancasila memiliki manfaat yang besar bagi dirinya sendiri dan masyarakat di sekitarnya.



2.Nilai Objektif  Pancasila

Pancasila memiliki nilai yang universal. Artinya, Pancasila mengandung nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang layaknya dimiliki semua bangsa beradab di dunia. Hal tersebut didasarkan pada pemikiranpemikiran berikut ini.
a. Semua bangsa meyakini dan mengakui adanya Tuhan atau adanya
kekuatan lain yang berada di atas kekuasaan manusia.
b. Semua manusia mempunyai rasa kemanusiaan. Pada hakikatnya,
semua orang mempunyai hasrat ingin menolong sesama manusia,
terutama pihak yang lemah. Selain itu, semua manusia memiliki
hasrat untuk menghormati manusia lain, bahkan berwatak ingin
hidup berdampingan, dengan bangsa lain.
c. Dalam kemajuan peradaban dan ketatanegaraan, semuabangsa pada
prinsipnya menjunjung tinggi hak-hak dan wewenang rakyatnya
dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, suara-suara dan kehendak rakyat harus diperhatikan.
d. Semua bangsa dan negara menginginkan rakyatnya mencapai
kesejahteraan dan keadilan sosial. Tidak ada bangsa dan negara
yang menginginkan rakyatnya hidup sengsara atau melarat.

Selasa, 04 Maret 2014

Pentingnya globalisasi bagi indonesia

  Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional tidak bisa mengasingkan diri dari pergaulan internasionalkarena kita membutuhkan negara lain untuk mememnuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Sebagai contoh ketika Indonesia menghadapi bencana tsunami pada tahun 2006 tentu membutuhkan uluran tangan dari negara lain. Era globalisasi mempercepat  negaranegara lain memberikan berbagai bantuan untuk mengatasi masalah tersebutDengan demikian globalisasi mempunyai arti yang sangat penting bagi Indonesia, antara lain :
 
1.Kemajuan teknologikomunikasiinformasidan transformasi dapat menekan biaya transportasi barang dan manusia.
2.Mendorong semangat bekerja kerasmengembangkan potensi diri dalam menghadapi persaingan karena globalisasi menuntut persaingan baik antara warga negara Indonesia sendiri maupun bangsa lain.
3.Globalisasi akan memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4.Memperluas cakrawala dan wawasan masyarakat Indonesia untuk mengikuti kemajuan teknologi dan peradaban bangsa.

5.Tekanan globalisasi mendorong terciptanya pemerintah yang demokratis dan menekan pemerintah yang otoriter.

Faktor terjadinya globalisasi

Mengapa globalisasi dapat terjadi?

Globalisasi terbentuk karena beberapa faktor, yaitu :
1.Kebijakan negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
2.Sistem ekonomi internasional
3.Adanya migrasi penduduk ke berbagai negara
4.Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.Berkembang pesatnya perusahaan perusahaan transnasional


 Faktor Intern dan Ekstern Terjadinya Globalisasi
  Faktor ekstern terjadinya globalisasi adalah:
1.               Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2.               Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.  
3.                Adanya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.Modernisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
4.                Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara.
5.                 Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
6.                 Perkembangan HAM.


Faktor intern terjadinya globalisasi adalah:
1. Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2.Kebebasan pers.
3.Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4.Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5.Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.
 
  Kedua faktor tersebut merupakan faktor yang menjadi penyebab terjadinya globalisasi

Globalisasi

Pengertian Globalisasi

•     Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayahGlobalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografisekonomi dan budaya masyarakat
•     Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
•     Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara
•    Pengertian Globalisasi secara bahasa, para ahli dan singkat :

Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi "Proses sesuatu yang mendunia"

Adapun pengertian Globalisasi menurut para ahli, antara lain :
Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi idiology yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
Achmad Suparman : Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah .
Martin AlbrownGlobalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
  Dari keterangan di atas, dapat di simpulkan bahwa pengertian Globalisasi secara singkat adalah " Sebuah proses dimana antar individu / kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia "